Rabu, 22-10-2025
  • Selamat datang di Website Resmi SPNF SKB Kabupaten Sigi

Advokasi Pendidikan oleh Tim BPMP dan Direktorat SD di SPNF SKB Kabupaten Sigi: Dorong Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan ATS

Diterbitkan : - Kategori : Tak Berkategori

Sigi, Sulawesi Tengah — Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemerataan pendidikan, SPNF SKB Kabupaten Sigi menerima kunjungan strategis dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah dan Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Kunjungan ini berlangsung dalam rangka advokasi dua program prioritas nasional: Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Tim BPMP diwakili oleh Adama, S.Kom., M.Si., sementara dari Direktorat Sekolah Dasar hadir Dr. Sugiyanto dan Rafi sebagai Tim Ahli. Mereka disambut hangat oleh Kepala SPNF SKB Kabupaten Sigi, I Nyoman Mardika, S.Pd., M.Pd., bersama jajaran yang terdiri dari Tutor Pendidikan Kesetaraan, Operator Dapodik, satu orang perwakilan peserta didik, satu orang tua/wali, serta seluruh staf SPNF SKB Kabupaten Sigi.

Dalam sesi advokasi, Dr. Sugiyanto menjelaskan bahwa program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup 1 tahun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 6 tahun Pendidikan Dasar, dan 6 tahun Pendidikan Menengah. Program ini bertujuan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang lengkap dan berkualitas sejak usia dini hingga remaja. Selain itu, perhatian khusus diberikan pada penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), yang mencakup anak usia sekolah yang belum pernah bersekolah, anak putus sekolah (drop out), dan anak yang tidak melanjutkan pendidikan. Berdasarkan data dari Dashboard ATS, tercatat sebanyak 6.129.000 anak di Kabupaten Sigi masuk dalam kategori ATS—angka yang menunjukkan urgensi penanganan secara sistematis dan kolaboratif.

Sebelum kunjungan ke SPNF SKB Kabupaten Sigi, advokasi telah dilakukan di BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, melibatkan Kepala Dinas dan pejabat terkait dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menurunkan angka ATS dan memperluas cakupan pendidikan inklusif di seluruh wilayah Indonesia.

Kunjungan ini tidak hanya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh anak bangsa.

0 Komentar

Beri Komentar

Balasan