Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) No. 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru membawa perubahan besar bagi dunia pendidikan nonformal. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah pengalihan jabatan fungsional Pamong Belajar menjadi jabatan Guru yang ditugaskan pada pendidikan nonformal. Seperti setiap perubahan, peraturan ini menimbulkan beragam respons, baik pro maupun kontra.
Pamong Belajar memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pendidikan nonformal, khususnya dalam pendidikan kesetaraan, kursus, dan pelatihan. Dalam Permenpan ini, kontribusi pamong belajar diakui melalui penyatuan jabatan menjadi fungsional guru. Ini memberikan hak bagi Pamong Belajar untuk memperoleh tunjangan profesi guru atau sertifikasi, “sebuah langkah maju dalam mengapresiasi peran pamong belajar”.
Namun, ada sisi lain dari perubahan ini. Sebagian Pamong Belajar yang selama ini menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) cukup besar merasa dirugikan, karena pengalihan ke jabatan guru menghapuskan TPP tersebut. Sebaliknya, Pamong Belajar yang menerima TPP kecil atau bahkan tidak mendapat TPP sama sekali mendukung penuh kebijakan ini, karena memberikan peluang bagi mereka untuk mendapatkan tunjangan yang lebih baik melalui sertifikasi.
Selain pro dan kontra, implementasi peraturan ini menghadirkan tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah memastikan bahwa Pamong Belajar yang nantinya menjadi jabatan guru memiliki akses yang memadai untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan kompetensi. Tidak hanya itu, pendampingan juga dibutuhkan untuk membantu pamog belajar memahami dan memenuhi indikator kinerja baru yang telah ditetapkan.
Di SPNF SKB Kabupaten Sigi, kami menyambut baik kebijakan ini dengan komitmen penuh untuk memperkuat kapasitas para Pamong Belajar. Kami percaya bahwa dengan dukungan yang tepat, Pamong Belajar dapat terus menjadi motor penggerak pendidikan nonformal yang relevan dan berdampak. Sebagai penutup, mari kita bersama-sama mendukung implementasi Permenpan No. 21 Tahun 2024 ini dengan semangat kolaborasi. Perubahan memang tidak selalu mudah, tetapi dengan kerja sama yang solid, kita dapat menciptakan sistem pendidikan nonformal yang lebih baik bagi masa depan.